Menyayangi Dan Memusuhi Para Ahli Maksiat
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan
Menyayangi Dan Memusuhi Para Ahli Maksiat
Penjelasan
di atas adalah tentang pemberian wala' kepada sesama mukmin sejati dan
permusuhan kepada kafir sejati. Adapun golongan ketiga yaitu orang
mukmin yang banyak melakukan dosa besar, pada dirinya terdapat iman dan
kefasikan, atau iman dan kufur kecil yang tidak sampai pada tingkat
murtad. Bagaimana hukumnya dalam hal ini?! Jawabannya adalah bahwa orang itu terdapat hak muwalah (diberi wala') dan mu'adah (dimusuhi). Dia
disayangi karena imannya, dan dimusuhi karena kemaksiatannya dengan
tetap memberikan nasihat untuknya; memerintahnya pada kebaikan,
melarangnya dari kemung-karan dan mengucilkannya bilamana pengucilan itu
memang membu-atnya jera dan malu.
Syaikh Ibnu Taimiyah berkata,
"Apabila berkumpul pada diri seseorang kebaikan dan kejahatan,
ketakutan dan kemaksiatan, atau sunnah dan bid'ah, maka dia berhak
mendapatkan permusuhan dan siksa sesuai dengan kadar kejahatan yang ada
padanya. Maka berkumpullah pada diri orang tersebut hal-hal yang
mewajibkan pemuliaan dan mengharuskan penghinaan.
Maka
dia berhak mendapatkan ini dan itu. Seperti pencuri miskin; dia
dipotong tangannya karena mencuri, lalu ia diberi harta dari baitul mal
yang bisa mencukupinya. Inilah hukum asal yang disepakati oleh Ahlus
Sunnah wal Jama'ah, berbeda dengan Khawarij, Mu'tazilah dan orang-orang
yang sepaham dengan mereka. Mereka hanya mengelompokkan manusia dalam
dua golongan: orang-orang yang dapat pahala saja atau mendapat siksa
saja." Ini sangatlah jelas bagi masalah yang sangat penting ini.
0 komentar:
Posting Komentar