Syarat Diterimanya Ibadah
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan
Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat:
1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
2. Sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam .
Syarat
pertama adalah konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illa-llah, karena
ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik
kepadaNya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat
Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya ta'at kepada Rasul,
mengikuti syari'atnya dan meninggalkan bid'ah atau ibadah-ibadah yang
diada-adakan.
Allah
Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "(Tidak demikian) bahkan barangsiapa
yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka
baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 112)
Aslama
wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah.
Wahuwa muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti RasulNya
Shallallaahu alaihi wa Salam.
Syaikhul Islam
mengatakan: "Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah
kecuali kepada Allah, dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang
Dia syariatkan, tidak dengan bid'ah." Sebagaimana Allah Subhannahu wa
Ta'ala berfirman: "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka
hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia
mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya." (Al-Kahfi: 110)
Yang
demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa
ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah. Pada yang pertama, kita tidak
menyembah kecuali kepadaNya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad adalah
utusanNya yang menyampaikan ajaranNya. Maka kita wajib membenarkan dan
mempercayai beritanya serta menta'ati perintahnya. Beliau telah
menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau
melarang kita dari hal-hal baru atau bid'ah. Beliau mengatakan bahwa
bid'ah itu sesat.
*(Al-Ubudiyah, hal. 103; ada dalam Majmu'ah Tauhid, hal. 645.)
0 komentar:
Posting Komentar