Kitab Tauhid 1
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan
Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar'i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah
sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam Al-Qur'an dan
As-Sunnah. Sebab tidak seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allah,
tentang apa-apa yang wajib bagiNya dan apa yang harus disucikan dariNya
melainkan Allah sendiri. Dan tidak seorang pun sesudah Allah yang lebih
mengetahui tentang Allah selain Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam.
Oleh karena itu manhaj Salafus Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Maka segala apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah tentang
hak Allah mereka mengimaninya, meyakininya dan mengamalkannya.
Sedangkan apa yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah
mereka menolak dan menafikannya dari Allah. Karena itu tidak ada
pertentangan di antara mereka di dalam i'tiqad. Bahkan aqidah mereka
adalah satu dan jama'ah mereka juga satu.
Karena Allah sudah
menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan Sunnah RasulNya
dengan kesatuan kata, kebenaran aqidah dan kesatuan manhaj. Allah
Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada
tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, ..." (Ali Imran: 103)
"Maka
jika datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barangsiapa yang
mengikut petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka." (Thaha: 123)
Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah (golongan yang selamat).
Sebab Rasulullah telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika
memberitahukan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan yang
kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan. Ketika ditanya tentang yang
satu itu, beliau menjawab:
"Mereka adalah orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan para sahabatku." (HR. Ahmad)
Kebenaran
sabda baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam tersebut telah
terbukti ketika sebagian manusia membangun aqidahnya di atas landasan
selain Kitab dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu kalam dan
kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi maka
terjadilah penyimpangan dan perpecahan dalam aqidah yang mengakibatkan
pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam.
0 komentar:
Posting Komentar