“ |
...dirikanlah shalat,
sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). (Al-Ankabut: 45)
Etimologi
Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Hukum Salat
Muslim Indonesia tengah salat.
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan
keras kepada orang yang suka meninggalkan salat wajib, mereka akan
dihukumi menjadi kafir[2] dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.[3]
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
- Fardu, Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Salat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Fardu Ain: ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat Jumat (fardhu 'ain untuk pria).
- Fardu Kifayah:
ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung
berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada
sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang
yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa
bila tidak dikerjakan. Seperti salat jenazah.
- Salat sunah
(salat Nafilah) adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan
akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua,
yaitu
- Nafil Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan
yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat
sunah witir dan salat sunah thawaf.
- Nafil Ghairu Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib
dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan,
seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Rukun Salat
- Berdiri (bagi yang mampu),[4]
- Takbiratul ihram,[5]
- Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat,[6]
- Rukuk dan tuma’ninah[7][8]
- Iktidal setelah rukuk dan tuma'ninah,[9][8]
- Sujud dua kali dengan tuma'ninah,[10][8]
- Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah,[11][8]
- Duduk dan membaca tasyahud akhir,[12]
- Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir,[13]
- Membaca salam yang pertama,[14]
- Tertib (melakukan rukun secara berurutan),[15]
Salat Berjamaah
Salat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama
(berjamaah). Pada salat berjamaah seseorang yang dianggap paling
kompeten akan ditunjuk sebagai Imam Salat, dan yang lain akan berlaku sebagai Makmum.
- Salat yang dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri antara lain :
- Salat Fardu
- Salat Tarawih
- Salat yang mesti dilakukan berjamaah antara lain:
- Salat Jumat
- Salat Hari Raya (Ied)
- Salat Istisqa'
Yaitu salat yang tidak wajib berjamaah tetapi sebaiknya Berjamaah
Salat dalam kondisi khusus
Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melakukan salat diberi
keringanan tertentu. Misalkan saat seseorang sakit dan saat berada dalam
perjalanan (safar).
Bila seseorang dalam kondisi sakit hingga tidak bisa berdiri maka ia
dibolehkan melakukan salat dengan posisi duduk, sedangkan bila ia tidak
mampu untuk duduk maka ia diperbolehkan salat dengan berbaring, bila
dengan berbaring ia tidak mampu melakukan gerakan tertentu ia dapat
melakukannya dengan isyarat.
Sedangkan bila seseorang sedang dalam perjalanan, ia diperkenankan menggabungkan (jama’) atau meringkas (qashar) salatnya. Menjamak salat berarti menggabungkan dua salat pada satu waktu yakni zuhur dengan asar atau maghrib dengan isya. Mengqasar salat berarti meringkas salat yang tadinya 4 rakaat (zuhur, asar, isya) menjadi 2 rakaat.
Salat dalam Alquran
Berikut ini adalah ayat-ayat yang membahas tentang salat di dalam Alquran, kitab suci agama Islam.
- Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah
mereka mendirikan salat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan
kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang
hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (QS.Ibrahim :31)14:31
- Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zina) dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut : 45) 29:45
- Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak
akan menemui kesesatan (Maryam: 59)19:59
- Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.
Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat
kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang
mereka itu tetap mengerjakan salatnya (al-Ma’arij : 19-23)70:19
Sejarah Salat Fardu
Salat yang mula-mula diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para
pengikutnya adalah salat malam, yaitu sejak diturunkannya Surat
al-Muzzammil (73) ayat 1-19. Setelah beberapa lama kemudian, turunlah
ayat berikutnya, yaitu ayat 20:
“ |
Sesungguhnya Tuhanmu
mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga
malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula)
segolongan dari orang-orang yang bersama kamu, dan Allah menetapkan
ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak
dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi
keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari
Alquran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang
sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian
karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah,
maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah
pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu
niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang
paling baik dan yang paling besar pahalanya, dan mohonlah ampunan
kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. |
” |
Dengan turunnya ayat ini, hukum salat malam hukumnya menjadi sunnah. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf
lainnya berkata mengenai ayat 20 ini, "Sesungguhnya ayat ini menghapus
kewajiban Salat Malam yang mula-mula Allah wajibkan bagi umat Islam.
Ibadah Salat sebelum Islam dalam pandangan Islam
Adanya ibadah Salat bagi umat Yahudi dan Kristen adalah sesuatu yang
dibenarkan menurut akidah Islam. Karena menurut keyakinan Islam semua
Nabi melaksanakan Salat atas perintah Allah. Jadi Salat tidak khusus
bagi Nabi Muhammad dan umatnya saja. Salat dalam Islampun telah
dilakukan sejak awal diutusnya Nabi Muhammad, dan baru diwajibkan di
lima waktu setelah terjadinya peristiwa Isra dan mikraj.
Dalam Isra' mi'raj tersebut disebutkan bahwa Nabi Muhammad Salat
terlebih dahulu di Al-Aqsha sebelum naik kelangit dan berjumpa para
Nabi. Nabi Muhammad juga bertemu Nabi Musa dan beliau menceritakan
banyaknya jumlah Salat yang dilakukan bani Israel dalam sehari.
Didalam Al-Qur'an juga disiratkan akan salat yang dilakukan Nabi-Nabi sebelum Islam, misalnya Ishak dan Ya'kub As.:
"Dan Kami telah memberikan kepada-nya (Ibrahim)
lshak dan Ya'qub, sebagai suatu anugerah (daripada Kami). Dan
masing-masingnya Kami jadikan orang-orang yang saleh. Kami telah
menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk
dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan
kebajikan, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah
mereka selalu menyembah."
— Al-Qur'an Surah Al-Anbiya':72-73 [16]
Juga disebutkan pula di dalam Al-Qur'an perintah Salat kepada yang selainnya, pada Ismail As. [17], pada Isa As. [18], pada Bani Israil [19], dan seluruh Ahlul Kitab [20].
Pada awal mulanya Salat umat muslim berkiblat ke Al-Aqsha
di Yerusalem sebelum akhirnya diperintah Allah untuk berpindah kiblat
ke bangunan yang didirikan nabi Ibrahim dan Ismail yaitu Masjid Al-Haram
Kakbah [21]. |
0 komentar:
Posting Komentar